Syarat dan Ketentuan
A. Pelanggan
A.1. Syarat Umum Menjadi Pelanggan
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki E-KTP atau NIK NKRI
- Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya).
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memiliki E-Walet DANA
- Telah menyetujui syarat dan ketentuan-ketentuan Toko Online Kutauyangkumau yang berlaku
A.2. Syarat Mendapatkan Subsidi Uang Saku/Belanja
- Pelanggan yang sudah terdaftar
- Pelanggan yang melakukan transaksi
- Setiap transaksi akan diperoleh Poin Belanja, dimana poin belanja di tukar dengan Subsidi Uang Saku/Belanja (selanjutnya disebut Uang Saku)
- Besar nominal Uang Saku bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Uang Saku dibayarkan setelah perusahaan mendapatkan keuntungan dan melakukan perhitungan SHU setiap bulannya
- Uang Saku adalah uang yang diberikan dari hasil keuntungan usaha Toko Online Kutauyangkumau setelah mencapai nilai tertentu dan apabila ada keuntungan
- Uang Saku ini hampir mirip dengan SHU tahunan dari koperasi, tapi bedanya dihitung dan dibagikan setiap bulan
B. Supplier / Penitip Produk (Barang dan Jasa) :
B.1. Syarat Umum menjadi Supplier
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki E-KTP
- Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya).
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memiliki E-Walet DANA
- Telah menyetujui syarat dan ketentuan-ketentuan Toko Online Kutauyangkumau yang berlaku
- Produk yang dititipkan adalah hak milik Supplier/Penitip Produk secara hukum NKRI
C. Mitra TOK
C.1. Syarat Umum menjadi Mitra TOK
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki E-KTP
- Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya).
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memiliki E-Walet DANA
- Memiliki Toko Fisik / Tempat Penjualan
- Telah menyetujui syarat dan ketentuan-ketentuan Toko Online Kutauyangkumau yang berlaku
C.2. Syarat Umum Barang dan Jasa yang akan dijual
- Bukan barang / jasa yang terlarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Adalah barang / jasa milik dari Supplier langsung yang menitipkan di Toko Online Kutauyangkumau.
- Apabila bukan pemilik langsung maka harus ada Surat Keterangan Perjanjian atau Kuasa Resmi dari Pemiik barang / jasa yang sah secara hukum.
- Harus sesuai standar nasional Indonesia.
- Harus di deskripsikan dengan jelas sehingga dimengerti oleh semua pihak.
- Harus di kemas sesuai standar Toko Online Kutauyangkumau atau SNI
- Harus melalui tahapan kerja sama bagi hasil dengan Toko Online Kutauyangkumau.
D. Afiliator Kutauyangkumau
D.1. Syarat & Ketentuan Umum Menjadi Affiliator
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki E-KTP atau NIK NKRI
- Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya).
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memiliki E-Walet DANA
- Telah menyetujui syarat dan ketentuan-ketentuan Toko Online Kutauyangkumau yang berlaku
- Pelanggan yang sudah terdaftar dan pernah bertransaksi minimal 1 (satu) atau beberapa produk
- Affiliator TOK berperan sebagai Promotor bukan sales biasa, Affiliator memiliki beberapa konsumen hasil promosinya.
D.2. Syarat Mendapatkan Komisi Affiliasi
- Setiap transaksi akan diperoleh Poin Belanja, dimana poin belanja di tukar dengan Komisi Afiliasi
- Besar nominal Komisi Afiliasi bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Komisi Afiliasi dibayarkan setelah perusahaan mendapatkan keuntungan dan melakukan perhitungan SHU setiap bulannya
- Komisi Afiliasi adalah uang yang diberikan dari hasil keuntungan usaha Toko Online Kutauyangkumau setelah mencapai nilai tertentu dan apabila ada keuntungan
- Komisi Afiliasi ini hampir mirip dengan SHU tahunan dari koperasi, tapi bedanya dihitung dan dibagikan setiap bulan
- Afiliator yang sudah memiliki Konsumen hasil promosinya
D.3. Cara kerja Affiliator
- Affiliator mempromosikan TOK dengan cara membagikan link https://kutauyangkumau.com?id=nomor id affiliator
- Apabila ada konsumen baru yang daftar menjadi pelanggan melalui link tersebut maka pelanggan tersebut akan terus menjadi hasil promosinya
- Selanjutnya pelanggan tersebut berbelanja/bertransaksi di TOK, maka Affiliator akan mendapatkan komisi.
- Komisi Affiliasi yang diperoleh Affiliator TOK bukan hanya sekali tapi setiap ada transaksi pelanggan tersebut (passive income)
E. Kententuan Subsidi Uang Saku dan Komisi Affiliator
Nilai Poin setiap produk di cantumkan dalam satuan M. contoh : M.1000 berarti mempunyai nilai poin 1.000, apabila ditukar menjadi Rupiah menjadi maximal Rp.6.300
